Tuesday, September 29, 2026
KOMINFO Techno Info

Cara Melaporkan Website Penipuan (Phising) ke Kominfo

kominfo

“Cara Melaporkan Website Penipuan (Phising) ke Kominfo”

Pengantar

Mungkin anda pernah tertipu oleh website yang entah berantah . Website seperti ini merupakan website phising. Sehingga kita perlu melaporkan nya ke kominfo.

Cara Melaporkan Website Penipuan (Phising) ke Kominfo

  • Pertama, silahkan kalian kunjungi link https://aduankonten.id/
  • Setelah itu lakukan Pendaftaran
  • Masukkan alamat Nama, Email, Kata sandi dan pilih Daftar
image 136
  • Setelah terdaftar silahkan Buat Aduan Baru dan laporkan website penipuan dengan mengirim bukti-bukti yang harus dilengkapi
  • Terakhir pilih Kirim
image 137

Kominfo akan mereview hasil laporan kita .

Penutup

Sahabat Blog Learning & Doing demikianlah penjelasan mengenai Cara Melaporkan Website Penipuan (Phising) ke Kominfo. Semoga Bermanfaat . Sampai ketemu lagi di postingan berikut nya.

Similar Posts