Site icon Learning & Doing

Cara Mengisi Akun KIP Kuliah Tahun 2022

KIP

“Cara Mengisi Akun KIP Kuliah Tahun 2022”

Pengantar

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 resmi dibuka bagi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Program yang sudah terselenggara sejak 2020 ini, membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT) baik melalui SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun seleksi mandiri PTN dan PTS.

Tak hanya itu, KIP Kuliah Merdeka 2022 juga membebaskan biaya kuliah per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta memberikan biaya uang saku tiap bulan. Sebelumnya, pada 2020, anggaran KIP Kuliah mencapai Rp 1,3 triliun dengan rata-rata besaran uang kuliah per semester adalah Rp 2,4 juta rupiah. Sementara biaya hidup per bulan sebesar Rp 700 ribu untuk seluruh daerah di Indonesia. Namun pada 2021, anggaran KIP Kuliah baru naik menjadi Rp 2,5 triliun. Kenaikan anggaran KIP Kuliah 2021 diikuti dengan penyesuaian biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi prodi, yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai dengan Rp 12 juta.

Sementara biaya hidup per bulan juga mengalami kenaikan karena didasarkan oleh 5 klaster wilayah. Pembagian klaster wilayah tersebut menentukan besaran biaya hidup yang diterima. Mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta. Besaran biaya kuliah berdasarkan pembagian klaster juga diterapkan pada skema KIP Kuliah Merdeka 2022. “Jadi sekarang jangan ragu lagi untuk kuliah di kota-kota besar karena biaya hidupnya sudah kita klaster,” ujar Muni Ika, Sub Koordinator KIP Kuliah Puslapdik sebagaimana disampaikan pada Pembukaan Pendaftaran Kuliah Merdeka Tahun 2022 di akun YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).

KIP Kuliah Merdeka 2022 adalah salah satu program pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan akses studi perguruan tinggi bagi para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi. Sesuai dengan UU No 12/2012 yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah berkewajiban meningkatkan akses studi di Perguruan Tinggi agar tercipta masyarakat yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena itu, pemerintah menjamin bahwa siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi masih bisa menempuh studi perguruan tinggi melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penerima bantuan PIP ini akan memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Dilansir dari laman KIP Kuliah, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im mengatakan, sebanyak 200 ribu mahasiswa baru telah memperoleh program KIP pada 2020. Sementara di 2021, pemerintah juga mencanangkan 200 mahasiswa memperoleh KIP Kuliah baru.

Syarat Penerima KIP Kuliah tahun 2022

Syarat penerima KIP Kuliah tahun 2022 adalah

  1. Penerima KIP Kuliah adalah calon lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima di PTN atau PTS dengan Program Studi terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi yang menjadi syarat calon penerima KIP Kuliah tahun 2022 bisa dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen di bawah ini:

Cara mengisi akun KIP Kuliah Merdeka 2022

Sementara itu, Tim Teknis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Sony H mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile app yang bisa diunduh di Playstore. Kendati demikian, pihaknya menyarankan pendaftar melakukan log in melalui website KIP Kuliah saja.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar KIP-Kuliah diharuskan mempersiapkan NISN, NPSN, dan NIK yang valid. “Mohon dipastikan sudah punya NIK, NISN, dan NPSN, juga alamat email aktif. NIK, NISN, dan NPSN itu untuk pembuatan akun, alamat email untuk pengiriman akun,” jelas Sony sebagaimana disampaikan dalam akun YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).

Pada dasarnya langkah pengisian akun KIP Kuliah Merdeka 2022 hampir sama. Hanya saja bagi akun yang belum terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pengisiannya sedikit berbeda dengan akun yang sudah terdata DTKS.

Cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi yang sudah terdata DTKS:

Cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi yang sudah terdata DTKS adalah sebagai berikut:

Cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka 2022 bagi yang belum terdata DTKS:

Adapun bagi akun KIP Kuliah yang belum terdata DTKS, langkah pengisian akun sebagai berikut:

Penutup

Sahabat Blog Learning & Doing demikianlah penjelasan mengenai Cara Mengisi Akun KIP Kuliah Tahun 2022 . Semoga Bermanfaat . Sampai ketemu lagi di postingan berikut nya.

Exit mobile version