Monday, August 4, 2025
Sekilas Info

Melalui SKB 3 Menteri, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional, Agar Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-80

pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, untuk memperingati HUT ke‑80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.


🗓️ Kenapa 18 Agustus Ditetapkan Libur?

  • Berdasarkan SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB) libur nasional bulan Agustus awalnya hanya mencakup 17 Agustus 2025

  • Karena tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, pemerintah memutuskan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi libur nasional tambahan untuk memberi kesempatan masyarakat merayakan kemerdekaan lebih meriah dan menyemarakkan perlombaan serta kegiatan gotong‑royong di daerah masing-masing


📌 Rangkuman Libur Agustus 2025

Tanggal Hari Keterangan
Minggu, 17 Agustus Minggu HUT ke‑80 RI (libur nasional)
Senin, 18 Agustus Libur Nasional Tambahan libur nasional
(Visited 2 times, 2 visits today)
Baca Juga :  Cara Blokir YouTube di Google Chrome Biar Anak Konsentrasi Belajar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *