BPJSTKU merupakan aplikasi rintisan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani kebutuhan peserta asuransi ini dalam berbagai hal. Peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan informasi seputar BPJS, Saldo JHT, dan Rincian Saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi profil peserta dan simulasi Saldo JHT.
Jenis – Jenis Kepesertaan BPJSTKU
Sebelum mendaftar, perlu diketahui bahwa dalam aplikasi BPJSTKU terdapat 3 jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pengertian PU, BPU, dan PMI adalah:
- PU: Setiap orang yang bekerja pada Pemberi Kerja dengan menerima gaji atau upah. Contohnya adalah para pekerja yang mendapatkan gaji seperti karyawan swasta, BUMN, PNS, TNI, POLRI, yayasan dan sebagainya. Bagi PU, perusahaan tempat kerja yang bertanggung jawab untuk pendaftaran keanggotaan dan pembayaran iuran diambil dari gaji.
- BPU: Pekerja sektor mandiri yaitu pekerja yang mendapatkan gaji atas hasil usahanya sendiri seperti pedagang, petani, nelayan, s0pir angkot dan sebagainya. BPU berwenang untuk mendaftarkan diri sendiri dan membayar iuran sesuai dengan jumlah pendapatan.
- PMI: Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran PMI dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Pengguna BPJSTKU harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi. BPJSTKU melayani dua jenis pendaftaran yaitu pendaftaran peserta baru yang ditujukan bagi masyarakat yang sama sekali belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Lalu ada pendaftaran pengguna BPJSTKU yang ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan namun belum memiliki akun BPJSTKU. Bagi PU, perusahaan pemberi bekerja akan mendaftarkan para karyawannya sehingga setiap karyawan telah mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan tidak perlu mendaftar lagi, PU hanya perlu membuat akun BPJSTKU untuk menggunakan aplikasi. Sedangkan bagi BPU, jika belum pernah mendaftar dan mendapatkan KPJ, aplikasi BPJSTKU melayani pendaftaran peserta baru sekaligus pendaftaran akun BPJSTKU.
Cara Daftar BPJSTKU via Ponsel atau Handphone
- Download aplikasi BPJSTKU Via playstore atau APPstore
- Pilih Pendaftaran Pengguna BPJSTKU
- Pilih jenis kepesertaan
- Proses registrasi diawali dengan memasukkan alamat email yang masih aktif, klik selanjutnya
- Cek email anda untuk melihat kode verifikasi (6 digit angka)
- Ketik kode verifikasi berupa 6 digit angka yang dikirimkan ke email, lalu klik verifikasi
- Ketik tanggal lahir anda sesuai KTP
- Ketik nomor KTP anda (16 digit)
- Ketik nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Ketik nomor handphone anda yang masih aktif
- Ketik kode verifikasi (6 digit) yang di telah dikirim melalui SMS, lalu klik verifikasi
- Ketik kata sandi yang anda buat sendiri sesuai keinginan anda (8 karakter). Penting untuk diingat karena kata sandi ini akan digunakan untuk login aplikasi BPJSTKU
- Proses pendaftaran selesai
- Silahkan Coba login dengan email dan password yang sebelum nya di buat.
Cara Daftar BPJSTKU via Laptop atau PC
1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih Buat Akun Baru
3.Pilih segment ( jenis kepesertaan ) dan isi email yang valid
4. Untuk Proses selanjutnya kamu bisa mengikuti alur seperti pada pendaftaran Via ponsel
BPJSTKU, bpjstku cek saldo, bpjstku daftar, bpjstku daftar online, cara daftar aplikasi bpjstku, cara daftar aplikasi bpjstku 2020, cara daftar bpjstku, cara daftar bpjstku 2020, cara daftar bpjstku online, cara daftar di bpjstku, cara daftar email bpjs ketenagakerjaan, cara masuk aplikasi bpjstku, cara masuk bpjstku, cara mengetahui email bpjs ketenagakerjaan, daftar akun bpjstku, daftar bpjstku, daftar bpjstku online, daftar bpjstku pu, daftar email bpjstku, daftar pengguna bpjstku
Sahabat Blog Learning & Doing demikianlah penjelasan mengenai Cara Daftar BPJSTKU untuk Pemula. Semoga Bermanfaat . Sampai ketemu lagi di postingan berikut nya.
2 thoughts on “Cara Daftar BPJSTKU untuk Pemula”
Comments are closed.